Ketua DPD RI Minta Masyarakat Berhati-Hati dengan Makanan Kedaluwarsa
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran makanan kedaluwarsa. Pasalnya, penjualan makanan kedaluwarsa dan tanpa izin beredar biasanya makin marak saat Ramadan dan menjelang IdulFitri.
Untuk itu, Senator asal Jawa Timur itu mendukung langkah pemerintah yang mulai mengintensifkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk makanan seperti yang dilakukan di pasar modern di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Menjelang Lebaran, pemerintah memang sebaiknya mengintensifkan sidak makanan tanpa izin edar dan kedaluwarsa. Karena, pedagang sering kali memanfaatkan momen bulan Ramadan dan Idulfitri agar dagangannya tetap laku terjual,” tutur LaNyalla, Selasa (27/4/2021).
Bagi Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu, hal ini sangat merugikan konsumen.
"Bahkan bisa membahayakan jika makanan yang sudah kedaluwarsa itu dikonsumsi. Hal-hal seperti ini yang harus dicegah," katanya.
LaNyalla ingin pemerintah memastikan para pedagang tidak menjual produk tanpa izin edar, produk yang kedaluwarsa, dan juga produk yang membahayakan lainnya.
"Untuk seluruh masyarakat, berhati-hatilah dalam berbelanja dan mengonsumsi makanan menjelang lebaran. Perhatikan produk makanan dengan detail, termasuk tanggal kedaluwarsa," katanya.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga mengajak semua pihak untuk mengindahkan informasi ini.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran makanan kedaluwarsa.
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional