Ketua DPD RI Minta Pemda Batubara Investigasi Dugaan Galian C Ilegal
Rabu, 05 Mei 2021 – 20:24 WIB
Menurut LaNyalla, aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Batubara itu tak hanya merugikan kas negara lantaran tak membayar pajak. Aktivitas itu juga berdampak pada pencemaran lingkungan serta dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur daerah.
"Tentunya akan merugikan masyarakat. Sehingga perlu segera dilakukan tindakan tegas serta memberikan sanksi terhadap pelaku penambang pasir ilegal. Pemkab Batubara harus segera melakukan tindakan sebelum terjadi dampak yang lebih besar," tutur LaNyalla. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aktivitas galian C ilegal di Desa Tanah Merah, Kecamatan Airputih itu sangat meresahkan warga.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar