Ketua DPD RI Minta Pemda Batubara Investigasi Dugaan Galian C Ilegal

Ketua DPD RI Minta Pemda Batubara Investigasi Dugaan Galian C Ilegal
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

Menurut LaNyalla, aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Batubara itu tak hanya merugikan kas negara lantaran tak membayar pajak. Aktivitas itu juga berdampak pada pencemaran lingkungan serta dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur daerah.

"Tentunya akan merugikan masyarakat. Sehingga perlu segera dilakukan tindakan tegas serta memberikan sanksi terhadap pelaku penambang pasir ilegal. Pemkab Batubara harus segera melakukan tindakan sebelum terjadi dampak yang lebih besar," tutur LaNyalla. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Aktivitas galian C ilegal di Desa Tanah Merah, Kecamatan Airputih itu sangat meresahkan warga.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News