Ketua DPD RI Minta Pemda Batubara Investigasi Dugaan Galian C Ilegal
Rabu, 05 Mei 2021 – 20:24 WIB

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI
Menurut LaNyalla, aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Batubara itu tak hanya merugikan kas negara lantaran tak membayar pajak. Aktivitas itu juga berdampak pada pencemaran lingkungan serta dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur daerah.
"Tentunya akan merugikan masyarakat. Sehingga perlu segera dilakukan tindakan tegas serta memberikan sanksi terhadap pelaku penambang pasir ilegal. Pemkab Batubara harus segera melakukan tindakan sebelum terjadi dampak yang lebih besar," tutur LaNyalla. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aktivitas galian C ilegal di Desa Tanah Merah, Kecamatan Airputih itu sangat meresahkan warga.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta