Ketua DPD RI Minta Pemda di Jatim Tingkatkan Pelayanan Publik, Nih Alasannya
jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta para kepala daerah di Jawa Timur meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Permintaan LaNyalla itu disampaikan untuk menanggapi pengumuman hasil penilaian Ombudsman RI soal kepatuhan pelayanan publik 2021, Rabu (29/12/2022).
Dari 38 pemda di Jawa Timur, hanya enam kabupaten dan tiga kota yang masuk kategori zona hijau atau kategori kepatuhan tinggi pelayanan publik dengan skor 81-100.
"Salah satu indikator kepercayaan public terhadap penyelenggaraan pemerintahan adalah makin berkualitas pelayanan yang diberikan,” ujar LaNyalla saat reses di Jawa Timur, Kamis (30/12/2021).
Hasil penilaian kepatuhan oleh Ombudsman tersebut, lanjut LaNyalla, sebaiknya menjadi bahan evaluasi pelayanan publik di daerah.
LaNyalla berharap daerah yang nilai kepatuhannya sedang ke bawah untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahannya.
"Jadi, kita masih memiliki PR sekitar 29 kota dan kabupaten yang mendapatkan nilai zona kuning dengan kepatuhan sedang dan zona merah. Penilaian dari Ombudsman tersebut harus menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur,” papar dia.
Penilaian kepatuhan adalah program Ombudsman yang dimandatkan Bappenas dalam RPJMN dengan tujuan mencegah praktik malaadministrasi.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta para kepala daerah di Jawa Timur meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- Surat MenPAN-RB Rini Terbaru Terbit, Nasib Honorer di 2025 Selamat, Pemda Jangan Mbalelo
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik