Ketua DPD RI Minta Pemda di Jatim Tingkatkan Pelayanan Publik, Nih Alasannya
jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta para kepala daerah di Jawa Timur meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Permintaan LaNyalla itu disampaikan untuk menanggapi pengumuman hasil penilaian Ombudsman RI soal kepatuhan pelayanan publik 2021, Rabu (29/12/2022).
Dari 38 pemda di Jawa Timur, hanya enam kabupaten dan tiga kota yang masuk kategori zona hijau atau kategori kepatuhan tinggi pelayanan publik dengan skor 81-100.
"Salah satu indikator kepercayaan public terhadap penyelenggaraan pemerintahan adalah makin berkualitas pelayanan yang diberikan,” ujar LaNyalla saat reses di Jawa Timur, Kamis (30/12/2021).
Hasil penilaian kepatuhan oleh Ombudsman tersebut, lanjut LaNyalla, sebaiknya menjadi bahan evaluasi pelayanan publik di daerah.
LaNyalla berharap daerah yang nilai kepatuhannya sedang ke bawah untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahannya.
"Jadi, kita masih memiliki PR sekitar 29 kota dan kabupaten yang mendapatkan nilai zona kuning dengan kepatuhan sedang dan zona merah. Penilaian dari Ombudsman tersebut harus menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur,” papar dia.
Penilaian kepatuhan adalah program Ombudsman yang dimandatkan Bappenas dalam RPJMN dengan tujuan mencegah praktik malaadministrasi.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta para kepala daerah di Jawa Timur meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Mendes Yandri Susanto Minta Pemda Petakan Wilayah untuk Memaksimalkan Potensi Desa
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal