Ketua DPD RI Minta Pemda di Jatim Tingkatkan Pelayanan Publik, Nih Alasannya
Kamis, 30 Desember 2021 – 23:53 WIB

LaNyalla mengingatkan pentingnya mengelola bonus demografi sebagai kekuatan bangsa. Foto: Humas DPD RI
Ada empat substansi yang masuk dalam objek penilaian, yakni layanan perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan.
Selama 16 pekan sejak awal Juni hingga akhir September 2021, Ombudsman Jawa Timur berkeliling ke seluruh pemkab/pemkot untuk melakukan pengumpulan data.
Sementara itu nilai tertinggi tingkat kepatuhan pelayanan publik di Jatim diperoleh Pemkab Banyuwangi (skor 96,75), kemudian diikuti Pemkab Bondowoso (94,29), Pemkab Lumajang (92,45), dan Pemkab Probolinggo (92,08).(jpnn)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta para kepala daerah di Jawa Timur meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pemerintah Pusat Janjikan Tipping Fee PLTSa Tak Lagi Jadi Beban Pemda
- Mendikdasmen: Rapor Pendidikan dapat Jadi Acuan Bagi Pemda dalam Penuhi SPM
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat