Ketua DPD RI Minta Pemda di Luar Jawa-Bali Antisipasi Lonjakan Covid-19

Ketua DPD RI Minta Pemda di Luar Jawa-Bali Antisipasi Lonjakan Covid-19
LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali untuk turut mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Sementara untuk Pemda di Pulau Jawa dan Bali yang sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021, LaNyalla meminta pengawasan diperketat.

“Penanganan lonjakan kasus positif di Jawa-Bali sedang dilakukan pemerintah. Kita support Pemda-pemda di daerah PPKM Darurat yang sedang berjibaku melawan Covid-19. Bagi Pemda yang tidak menjalani PPKM Darurat, saya minta untuk waspada dan antisipasi serangan wabah yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” kata LaNyalla, Rabu (7/7/2021).

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, ada 96 kabupaten/kota yang masuk zona merah atau risiko penularan tinggi. Dari jumlah itu, 27 di antaranya berada di luar Jawa dan Bali.

“Setelah beberapa minggu didominasi Pulau Jawa, daerah lain mulai ada kenaikan kasus. Salah satunya Provinsi Kalimantan Timur dengan 1.749 kasus. Artinya daerah di luar PPKM pun harus mewaspadai lonjakan kasus positif yang bisa datang tiba-tiba," jelasnya.

Oleh karena itu, LaNyalla meminta para kepala daerah untuk terus memantau kasus-kasus yang terjadi selama PPKM Darurat. Baik tingkat penularan, penanganannya dan

 mempersiapkan antisipasi jika terjadi hal yang terburuk.

"Perlu juga kesiapan berbagai kebutuhan dan fasilitas kesehatan yang memadai untuk mencegah kenaikan kasus lebih tinggi lagi. Selain itu harus ada kebijakan tepat agar

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali untuk turut mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News