Ketua DPD RI Minta Pemerintah Antisipasi Gelombang PHK Saat PPKM Darurat

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Antisipasi Gelombang PHK Saat PPKM Darurat
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

“Pusat perbelanjaan, mal, dan  perdagangan akan ditutup. Kemudian Restoran tidak diperbolehkan melayani dine in dan harus take away. Kondisi ini yang dikhawatirkan akan berdampak terhadap nasib para pengusaha, yang kemudian berkelanjutan kepada para pekerjanya,” kata LaNyalla.

Untuk itu, Senator asal Jawa Timur ini meminta kepada para pengusaha, khususnya di sektor restoran dan pengusaha ritel, untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja selama diberlakukannya PPKM Darurat.

LaNyalla juga berharap ada upaya khusus dari pemerintah mengatasi permasalahan ini.

“Jangan sampai ada lagi gelombang PHK kedua, setelah sempat terjadi seperti saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di awal pandemi tahun lalu,” ucapnya.(jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dimulai 3 Juli 2021.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News