Ketua DPD RI Sambut Baik Kembali Dibukanya Ibadah Umrah

Selain Indonesia, ada delapan negara lain yang yang masih ditangguhkan untuk dapat melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi, yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
LaNyalla berharap larangan masuk bagi warga negara Indonesia itu segera dicabut. Namun dia menyadari bahwa hal itu merupakan otoritas Arab Saudi.
“Kemungkinan mereka melihat perkembangan pandemi dan program vaksinasi di Indonesia. Jika pandemi membaik, vaksinasi sudah 70 persen lebih, mungkin itu jadi pertimbangan mereka. Artinya kita semua harus berpartisipasi menurunkan wabah dan menyukseskan program vaksinasi sehingga Arab Saudi bisa menerima kita masuk wilayahnya,” papar LaNyalla.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi selain syarat usia 18 tahun ke atas, syarat jemaah umrah 2021/2022 adalah telah divaksin penuh dengan salah satu dari empat vaksin yakni AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.
Jemaah Indonesia yang divaksin dengan vaksin buatan China seperti Sinovac atau Sinopharm, tetap diperbolehkan asalkan kembali divaksin dengan salah satu vaksin yang diakui Arab Saudi.
"Saya yakin meski banyak syarat, tetapi niat baik pasti akan mendapatkan kemudahan. Kita berdoa semoga pandemi berakhir, dan bukan hanya umrah tetapi kita berharap terlaksananya ibadah haji,” tuturnya.(jpnn)
Mulai 1 Muharram 1443 Hijriah, atau Selasa (10/8/2021), pemerintah Arab Saudi resmi membuka kembali ibadah umrah internasional.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Hamdalah, Kini Ada Umaroh v2.0 agar Bisnis Travel Haji dan Umrah Kian Mudah
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Program Ramadan Bank DKI Beri Bantuan Rp 1,7 M untuk Anak Yatim hingga Umrah
- Le Minerale Berangkatkan Para Marbut Istiqlal Laksanakan Umrah Gratis