Ketua DPD RI: Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri
Rabu, 08 September 2021 – 14:50 WIB

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: dok DPD RI
Sugianto mengatakan satu perusahaan bisa ada yang memegang izin HTI sampai 100 ribu Ha.
Ada juga yang mendapat izin 20 ribu hektare, 30 ribu hektare, dan 50 ribu hektare. (jpnn)
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menertibkan izin.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting