Ketua DPR: Anang Hermansyah Seharusnya Diberi Apresiasi Luar Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan seharusnya semua berterima kasih kepada anggota Komisi X DPR yang juga musikus, Anang Hermansyah yang telah menginisiasi Rancangan Undang-Undang Permusikan.
"Sebetulnya harus memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Saudara Anang yang menginisiasi RUU ini," kata Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2).
Menurut Bamsoet, inisiatif Anang itu lahir karena melihat kenapa orang musik, penyanyi, maupun pencipta lagu di Indonesia ini tidak pernah kaya-kaya seperti di luar negeri, sehingga menikmati hak ciptanya, karya-karyanya, dan kemampuan mengolah suara.
"Sehingga sampai pensiun pun atau sampai tua pun dia masih menerima bagian dari apa yang dia sumbangkan dengan kebagusan suaranya," jelasnya.
Menurut Bamsoet, hal inilah yang belum diatur dalam UU Hak Cipta maupun tentang kebudayaan yang telah ada. Bamsoet mengingatkan, jika dalam proses pembentukan RUU Permusikan itu ada beberapa hal yang belum sempurna atau menimbulkan kekhawatiran dan kegalauan, masih bisa dibahas dalam pertemuan-pertemuan maupun saat pembahasan nantinya.
BACA JUGA: Jerinx SID Bikin Petisi Menolak RUU Permusikan
Menurut Bamsoet, pintu masuknya ada dua. Musisi atau seniman yang menolak, dan memiliki pemikiran lain, bisa lewat jalur DPR agar mengisi daftar inventarisir masalah (DIM). Selain itu, bisa masuk dalam jalur pemerintah untuk mengisi DIM.
"Nanti dalam pembahasan akan mengundang orang-orang yang terlibat, termasuk mungkin yagng menolak, bahkan yang mengusut RUU Permusikan," katanya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan seharusnya semua berterima kasih kepada anggota Komisi X DPR yang juga musikus, Anang Hermansyah yang telah menginisiasi RUU Permusikan.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Fraksi PDIP Solid Mendukung Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI Lagi
- Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR
- Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Berikutnya
- Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR
- Membuka IAPF di Bali, Puan Singgung RI-Afrika Punya Sejarah Panjang Sejak KAA di Era Presiden Soekarno