Ketua DPR: Anang Hermansyah Seharusnya Diberi Apresiasi Luar Biasa

Ketua DPR: Anang Hermansyah Seharusnya Diberi Apresiasi Luar Biasa
Anang Hermansyah. Foto: dok/JawaPos.com

Legislator yang karib disapa Bamsoet itu mengatakan DPR welcome pada semua musisi. Sebab, RUU Permusikan ini dibuat untuk musisi. Bukan untuk yang lain. "Kalau mereka menganggap ini tidak perlu ya monggo. Tapi ada sebagian yang merasa perlu," katanya.

Dia mengatakan kalau ada pasal-pasal yang dianggap kontroversial, itulah pentingnya dibahas bersama-sama. "Itu yang nanti justru, kalau nanti tidak tepat, apa usulannya? Apakah di-drop, kan nanti bisa dibahas," ungkap Bamsoet.

Dia juga mengimbau musisi untuk memahami, mempelajari lebih dalam, dan membaca lagi ayat per ayat RUU Permusikan, lalu sampaikan apa yang menurut mereka baik. "Ini kami bikin kan untuk mereka," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, lebih dari 260 pelaku musik Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Nasional menyatakan menolak RUU Permusikan. Menurut Koalisi Nasional, tidak ada urgensi bagi DPR dan pemerintah untuk membahas dan mengesahkannya untuk menjadi UU.

Dalam keterangan pers yang diterima jpnn.com, Senin (4/2), Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menilai naskah ini menyimpan banyak masalah fundamental yang membatasi dan menghambat dukungan perkembangan proses kreasi dan justru merepresi para pekerja musik.

Secara umum, RUU Permusikan dinilai memuat pasal yang tumpang tindih dengan beberapa Undang-Undang yang ada seperti, Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dan Undang-Undang ITE.

Lebih penting lagi, RUU ini bertolak belakang dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, serta bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.

Selain itu, Koalisi Nasional juga menemukan sejumlah pasal yang bermasalah dalam draft RUU Permusikan. Seperti dari pasal 4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, 51, dan masih banyak lagi.(boy/jpnn)


Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan seharusnya semua berterima kasih kepada anggota Komisi X DPR yang juga musikus, Anang Hermansyah yang telah menginisiasi RUU Permusikan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News