Ketua DPR Anggap Bone Selatan Layak Jadi Kabupaten

Ketua DPR Anggap Bone Selatan Layak Jadi Kabupaten
Ketua DPR Anggap Bone Selatan Layak Jadi Kabupaten
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan wilayah Bone Selatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan layak menjadi daerah otonomi baru karena dari sisi persyaratan teknis, administratif dan kewilayahan sudah dipenuhi.

"Di era reformasi, daerah diberi kesempatan mengurus sendiri wilayahnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berada di daerah sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemda dan PP Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah Otonom. Mengacu pada UU dan PP itu, Bone Selatan layak jadi daerah otonomi baru," kata Marzuki Alie, melalui rilisnya, dalam kunjungan kerja ke Bone Selatan, Kamis (27/12).

Dijelaskannya, saat ini di DPR ada usulan pemekaran wilayah sebanyak 202 dan wilayah Bone mendapatkan urutan ke 203. "Itu faktanya. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh elemen tokoh masyarakat di Bone Selatan untuk tetap melakukan komunikasi dengan Komisi II dan Pimpinan DPR, serta Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses kelancaran wilayah pemekaran Bone Selatan," sarannya.

Marzuki menegaskan bila Bone Selatan berhasil menjadi kabupaten, untuk tidak melupakan tiga hal yang penting untuk kesejahteraan rakyat di Bone.

JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan wilayah Bone Selatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan layak menjadi daerah otonomi baru karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News