Ketua DPR Anggap Bone Selatan Layak Jadi Kabupaten
Kamis, 27 Desember 2012 – 23:12 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan wilayah Bone Selatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan layak menjadi daerah otonomi baru karena dari sisi persyaratan teknis, administratif dan kewilayahan sudah dipenuhi. Marzuki menegaskan bila Bone Selatan berhasil menjadi kabupaten, untuk tidak melupakan tiga hal yang penting untuk kesejahteraan rakyat di Bone.
"Di era reformasi, daerah diberi kesempatan mengurus sendiri wilayahnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berada di daerah sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemda dan PP Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah Otonom. Mengacu pada UU dan PP itu, Bone Selatan layak jadi daerah otonomi baru," kata Marzuki Alie, melalui rilisnya, dalam kunjungan kerja ke Bone Selatan, Kamis (27/12).
Baca Juga:
Dijelaskannya, saat ini di DPR ada usulan pemekaran wilayah sebanyak 202 dan wilayah Bone mendapatkan urutan ke 203. "Itu faktanya. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh elemen tokoh masyarakat di Bone Selatan untuk tetap melakukan komunikasi dengan Komisi II dan Pimpinan DPR, serta Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses kelancaran wilayah pemekaran Bone Selatan," sarannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan wilayah Bone Selatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan layak menjadi daerah otonomi baru karena
BERITA TERKAIT
- Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Berlaku Mulai 9 Juli, Ini Perinciannya
- Martinus Dowansiba: Guru PPPK Harus Bertugas Sesuai Penempatan
- Misteri Penyebab Kematian Seorang Pemuda di Malang
- 2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Lombok Tengah Ini Ditahan
- Ribuan Warga Menghadiri Pawai Obor Peringati Tahun Baru Islam di Kota Bogor
- Kebakaran Rumah di Kupang NTT, Dua Anak Berusia 10 dan 12 Tahun Meninggal Dunia