Ketua DPR Anggap Bone Selatan Layak Jadi Kabupaten
Kamis, 27 Desember 2012 – 23:12 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan wilayah Bone Selatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan layak menjadi daerah otonomi baru karena dari sisi persyaratan teknis, administratif dan kewilayahan sudah dipenuhi. Marzuki menegaskan bila Bone Selatan berhasil menjadi kabupaten, untuk tidak melupakan tiga hal yang penting untuk kesejahteraan rakyat di Bone.
"Di era reformasi, daerah diberi kesempatan mengurus sendiri wilayahnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berada di daerah sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemda dan PP Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah Otonom. Mengacu pada UU dan PP itu, Bone Selatan layak jadi daerah otonomi baru," kata Marzuki Alie, melalui rilisnya, dalam kunjungan kerja ke Bone Selatan, Kamis (27/12).
Baca Juga:
Dijelaskannya, saat ini di DPR ada usulan pemekaran wilayah sebanyak 202 dan wilayah Bone mendapatkan urutan ke 203. "Itu faktanya. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh elemen tokoh masyarakat di Bone Selatan untuk tetap melakukan komunikasi dengan Komisi II dan Pimpinan DPR, serta Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses kelancaran wilayah pemekaran Bone Selatan," sarannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan wilayah Bone Selatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan layak menjadi daerah otonomi baru karena
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani