Ketua DPR Anggap Larangan Mahasiswi Bercadar Tak Berdasar
![Ketua DPR Anggap Larangan Mahasiswi Bercadar Tak Berdasar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/02/16/ketua-dpr-bambang-soesatyo-foto-ricardojpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Jogjakarta, melarang mahasiswi bercadar tidak memiliki landasan hukum yang jelas.
Menurut pria yang karib disapa Bamsoet itu, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agama sebagaimana termaktub dalam pasal 29 ayat 2 UUD NRI 1945.
Karena itu, Bambang meminta Komisi X DPR mendorong Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memberikan imbauan kepada rektor seluruh universitas di Indonesia agar menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswa.
Hal ini guna menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun nonakademik di lingkungan kampus.
"Serta mencegah mahasiswa dan mahasiswi mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya," kata politikus Partai Golkar itu, Rabu (7/3). (boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga melarang mahasiswi bercadar tidak memiliki landasan hukum jelas
Redaktur & Reporter : Boy
- Hadiri HUT ke-1 Parle Senayan, Bamsoet Bicara Potensi Industri Makanan dan Minuman
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur