Ketua DPR Anggap Larangan Mahasiswi Bercadar Tak Berdasar

Ketua DPR Anggap Larangan Mahasiswi Bercadar Tak Berdasar
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Jogjakarta, melarang mahasiswi bercadar tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

Menurut pria yang karib disapa Bamsoet itu, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agama sebagaimana termaktub dalam pasal 29 ayat 2 UUD NRI 1945.

Karena itu, Bambang meminta Komisi X DPR mendorong Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memberikan imbauan kepada rektor seluruh universitas di Indonesia agar menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswa.

Hal ini guna menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun nonakademik di lingkungan kampus.

"Serta mencegah mahasiswa dan mahasiswi mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya," kata politikus Partai Golkar itu, Rabu (7/3). (boy/jpnn)


Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga melarang mahasiswi bercadar tidak memiliki landasan hukum jelas


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News