Ketua DPR Anggap Larangan Mahasiswi Bercadar Tak Berdasar
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Jogjakarta, melarang mahasiswi bercadar tidak memiliki landasan hukum yang jelas.
Menurut pria yang karib disapa Bamsoet itu, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agama sebagaimana termaktub dalam pasal 29 ayat 2 UUD NRI 1945.
Karena itu, Bambang meminta Komisi X DPR mendorong Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memberikan imbauan kepada rektor seluruh universitas di Indonesia agar menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswa.
Hal ini guna menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun nonakademik di lingkungan kampus.
"Serta mencegah mahasiswa dan mahasiswi mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya," kata politikus Partai Golkar itu, Rabu (7/3). (boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga melarang mahasiswi bercadar tidak memiliki landasan hukum jelas
Redaktur & Reporter : Boy
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024
- Bamsoet: Rapat Gabungan Sepakat Pelantikan Prabowo-Gibran Pakai Ketetapan MPR