Ketua DPR: Banyak Praktek Penyelengaraan Negara Langgar UUD 45
RUU APBN Inisiatif Pemerintah, DPR Sulit Wujudkan Aspirasi Rakyat
Sabtu, 05 Oktober 2013 – 22:03 WIB
"Amandemen konstitusi harus dilakukan agar tatakelola bangsa ini semakin baik. Ini menuntut komitmen semua pihak. Partai Demokrat hanya 27 persen di DPR dan tentu belum mampu secara signifikan mengelola tingginya dinamika yang terjadi di DPR," ujarnya. (fas/jpnn)
:ads="1"
LOMBOK - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengakui memang banyak di antara praktek penyelenggaraan negara bertentangan dengan pasal-pasal di dalam Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP