Ketua DPR Berjanji Akan Merampungkan RUU Permusikan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) berjanji parlemen akan segera merampungkan Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan.
Dia yakin, RUU Permusikan akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap karya musik. Politikus Partai Golkar ini berharap dengan lahirnya RUU Permusikan, akan membuat dunia musik di Tanah Air semakin bergeliat. Bahkan, bukan tidak mungkin dalam waktu mendatang Indonesia bisa menjadi negeri musik dunia.
"Saya berharap musik Indonesia bisa eksis di kancah musik mancanegara," kata Bamsoet saat menerima Komite Musisi Indonesia di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Jakarta, Rabu (4/4).
Dia mengatakan, kelak dunia bukan hanya mengetahui K-Pop saja, namun juga musik dari Indonesia. "Bukan tidak mungkin pula negara kita akan menjadi negeri musik dunia,” kata Bamsoet.
Dia menambahkan, Indonesia sudah punya aturan perlindungan bagi berbagai profesi, seperti wartawan, dokter, advokat, maupun pekerja kantoran pada umumnya.
Namun belum ada payung hukum perlindungan terhadap pekerja seni. RUU Permusikan bisa menjadi jawabannya.
"Saya ingin DPR RI periode ini meninggalkan legacy yang baik dan bermanfaat," katanya.
Dia menegaskan, pemerja seni merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Karena itu para pekerja seni juga harus dilindungi oleh negara melalui peraturan perundangan.
Menurut Bambang Soesatyo, RUU Permusikan akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap karya musik.
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli