Ketua DPR Desak Pemerintah Tambah Fasilitas untuk Guru di Daerah 3T

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyoroti persoalan terkendalanya pemerataan pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Salah satu masalahnya adalah ketersediaan guru di berbagai wilayah.
Bambang mendorong pemerintah melakukan pemetaan terhadap kebutuhan guru di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah 3T agar dapat diketahui yang dibutuhkan sebenarnya.
"Mendorong pemerintah melakukan optimalisasi perekrutan calon guru terutama untuk guru yang akan ditugaskan di daerah 3T, guna meningkatkan kualitas guru ke depannya," kata Bambang, Jumat (3/5).
Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu mengimbau guru aparatur sipil negara maupun honorer yang bertugas di daerah 3T untuk diberikan fasilitas tambahan agar memudahkan dalam melaksanakan kewajibannya mengajar.
BACA JUGA: Menristekdikti: Pembangunan Pendidikan Berkualitas jadi Target SDGs
"Mengingat banyaknya guru yang meninggalkan tugas hingga mengajukan permohonan untuk pindah mengajar di kota," ungkap Bamsoet.
Dia mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan perbaikan dan peningkatan fasilitas dan sarana prasarana pendidikan di daerah 3T, guna mendukung proses belajar mengajar di daerah tersebut.
Lebih lanjut Bamsoet mendorong Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk terus melakukan penguatan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), seperti ketersediaan, infrastruktur dan sarana prasarana pendidikan termasuk tenaga pengajar (guru). (Boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah melakukan pemetaan terhadap kebutuhan guru di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah 3T.
Redaktur & Reporter : Boy
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Mengintegrasikan Trisakti Soekarno Dalam Kebijakan Pengelolaan Ruang Udara
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan