Ketua DPR Desak Penerima Suap Hengkang dari Senayan
Selasa, 09 Maret 2010 – 19:33 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mendesak agar anggota DPR yang diduga menerima suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) mundur. Marzuki justru membandingkan kasus aliran uang suap ke politisi PDIP dengan kasus Bank Century. Pada kesempatan terpisah, Ketua F-PDIP DPR Tjahjo Kumolo mengaku tidak mengetahui adanya uang yang mengalir pasca terpilihnya Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. “Sebagai ketua fraksi, saya sama sekali tidak tahu,” katanya.
“Kalau mereka mendorong Pak Boediono mundur, tapi mereka tidak mundur, itu bagaimana?” kata Marzuki kepada wartawan, Selasa (9/3) menyikapi adanya sejumlah nama anggota DPR yang diduga menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur senior BI pada tahun 2004.
Baca Juga:
Marzuki menegaskan bahwa penegakan hukum harus berkeadilan dan transparan, dengan mengedepankan asan praduga tidak bersalah selama belum ada kekuatan hukum tetap. “Jangan orang dizalimi. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah selama belum ada kekuatan hukum tetap,” tegas Marzuki Alie.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mendesak agar anggota DPR yang diduga menerima suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran