Ketua DPR Desak Penerima Suap Hengkang dari Senayan
Selasa, 09 Maret 2010 – 19:33 WIB
Tjahjo pun tak mau berkomentar banyak, karena menurutnya tidak etis membangun opini publik ketika proses persidangan sedang berjalan. Bahkan dirinya mempersilakan proses pengadilan berjalan, karena FPDIP menghormati kemandirian hukum dan apapun hasil keputusan pengadilan. “Sesuai dengan komitmen PDIP, maka saya tidak mau melibatkan diri secara teknis dalam berbagai permasalahan yang muncul dalam proses persidangan,” ujar Tjahjo.
Baca Juga:
Seperti diketahui, pada persidangan atas Dudhie Makmun Murod diketahui bahwa sejumlah politisi PDIP menerima travel chaque dari Nunun Nurbaeti terkait dukungan Fraksi PDIP kepada Miranda Gultom. Beberapa nama politisi PDIP yang disebut jaksa dalam dakwaan atas Dudihe hingga saat masih menjadi anggota DPR seperti Tjahjo Kumolo, Panda Nababan dan Emir Moeis.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mendesak agar anggota DPR yang diduga menerima suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas