Ketua DPR Desak Polri dan Kejagung Transparan
Senin, 02 November 2009 – 14:43 WIB
Ketua DPR Desak Polri dan Kejagung Transparan
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengingatkan bahwa prinsip transparansi dan keterbukaan dari pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus penahanan dua pimpinan KPK, masing-masing Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sangat diperlukan. "Dengan demikian, tidak menimbulkan kesan pelemahan KPK berdampak pada kemandulan KPK dalam menangani kasus korupsi," imbuhnya.
"Kalau prinsip tersebut tidak digunakan, maka DPR sepenuhnya mendukung pembentukan tim independen. Kalau sudah transparan, ya, tidak perlu. Oleh karena itu, yang penting adalah kejujuran dan independensi Polri," kata Marzuki Alie di DPR, Jakarta, Senin (2/10).
Baca Juga:
Untuk pemenuhan prinsip-prinsip transparansi tersebut, lanjutnya, pihak berwenang harus segera membuka rekaman yang dianggap sebagai kunci kasus tersebut, serta pihak penegak hukum musti memanggil mereka yang disebut-sebut di dalam rekaman itu. Selain itu, Marzuki juga meminta KPK dapat bersikap terbuka soal agenda pemberantasan korupsi, di tengah isu dan proses hukum Bibit-Chandra agar masyarakat tidak terjebak pada persoalan-persoalan pragmatis.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengingatkan bahwa prinsip transparansi dan keterbukaan dari pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025