Ketua DPR Desak Polri dan Kejagung Transparan

Ketua DPR Desak Polri dan Kejagung Transparan
Ketua DPR Desak Polri dan Kejagung Transparan
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengingatkan bahwa prinsip transparansi dan keterbukaan dari pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus penahanan dua pimpinan KPK, masing-masing Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sangat diperlukan.

"Kalau prinsip tersebut tidak digunakan, maka DPR sepenuhnya mendukung pembentukan tim independen. Kalau sudah transparan, ya, tidak perlu. Oleh karena itu, yang penting adalah kejujuran dan independensi Polri," kata Marzuki Alie di DPR, Jakarta, Senin (2/10).

Untuk pemenuhan prinsip-prinsip transparansi tersebut, lanjutnya, pihak berwenang harus segera membuka rekaman yang dianggap sebagai kunci kasus tersebut, serta pihak penegak hukum musti memanggil mereka yang disebut-sebut di dalam rekaman itu. Selain itu, Marzuki juga meminta KPK dapat bersikap terbuka soal agenda pemberantasan korupsi, di tengah isu dan proses hukum Bibit-Chandra agar masyarakat tidak terjebak pada persoalan-persoalan pragmatis.

"Dengan demikian, tidak menimbulkan kesan pelemahan KPK berdampak pada kemandulan KPK dalam menangani kasus korupsi," imbuhnya.

JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengingatkan bahwa prinsip transparansi dan keterbukaan dari pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News