Ketua DPR Desak Polri dan Kejagung Transparan
Senin, 02 November 2009 – 14:43 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengingatkan bahwa prinsip transparansi dan keterbukaan dari pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus penahanan dua pimpinan KPK, masing-masing Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sangat diperlukan. "Dengan demikian, tidak menimbulkan kesan pelemahan KPK berdampak pada kemandulan KPK dalam menangani kasus korupsi," imbuhnya.
"Kalau prinsip tersebut tidak digunakan, maka DPR sepenuhnya mendukung pembentukan tim independen. Kalau sudah transparan, ya, tidak perlu. Oleh karena itu, yang penting adalah kejujuran dan independensi Polri," kata Marzuki Alie di DPR, Jakarta, Senin (2/10).
Baca Juga:
Untuk pemenuhan prinsip-prinsip transparansi tersebut, lanjutnya, pihak berwenang harus segera membuka rekaman yang dianggap sebagai kunci kasus tersebut, serta pihak penegak hukum musti memanggil mereka yang disebut-sebut di dalam rekaman itu. Selain itu, Marzuki juga meminta KPK dapat bersikap terbuka soal agenda pemberantasan korupsi, di tengah isu dan proses hukum Bibit-Chandra agar masyarakat tidak terjebak pada persoalan-persoalan pragmatis.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengingatkan bahwa prinsip transparansi dan keterbukaan dari pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus
BERITA TERKAIT
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak