Ketua DPR Desak Singapura Mau Serius
Jumat, 01 Juli 2011 – 16:19 WIB
JAKARTA -- Pemerintah Singapura tidak pernah serius soal perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Indonesia. Hal itu juga yang menjadi kendala upaya pemulangan mantan Mantan Bendahara Partai Demokrat, M. Nazarudin, yang sudah berstatus tersangka.
"Kita tahu selama ini Singapura tidak pernah serius menanggapi keinginan Indonesia untuk murni ekstradisi," kata Marzuki Alie, Ketua DPR RI, Jumat (1/7), kepada pers, di Jakarta. Ia mengatakan itu, menanggapi kasus Nazarudin yang sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, tapi masih berada di Singapura.
Marzuki melanjutkan, memang sudah ada perjanjian yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dengan Singapura. Tetapi, itu dikaitkan dengan pemakaian wilayah Indonesia untuk latihan militer.
"Ini tidak ada korelasinya. Kalau kita ingin betul-betul menganggap korupsi ini sebagai kejahatan luar biasa dan transnasional antar negara, harusnya kita sepakat antarnegara lakukan ekstradisi, tanpa dikaitkan dengan persoalan lain," ungkap politisi Partai Demokrat itu. Dia mengharapkan betul, kepada pemerintah Singapura, untuk bersedia melakukan perjanjian ekstradisi.
JAKARTA -- Pemerintah Singapura tidak pernah serius soal perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Indonesia. Hal itu juga yang menjadi kendala upaya
BERITA TERKAIT
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Survei Poltracking, Elektabilitas Agustiar - Edy Tertinggi di Pilgub Kalteng
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024