Ketua DPR Desak Singapura Mau Serius
Jumat, 01 Juli 2011 – 16:19 WIB
JAKARTA -- Pemerintah Singapura tidak pernah serius soal perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Indonesia. Hal itu juga yang menjadi kendala upaya pemulangan mantan Mantan Bendahara Partai Demokrat, M. Nazarudin, yang sudah berstatus tersangka.
"Kita tahu selama ini Singapura tidak pernah serius menanggapi keinginan Indonesia untuk murni ekstradisi," kata Marzuki Alie, Ketua DPR RI, Jumat (1/7), kepada pers, di Jakarta. Ia mengatakan itu, menanggapi kasus Nazarudin yang sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, tapi masih berada di Singapura.
Marzuki melanjutkan, memang sudah ada perjanjian yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dengan Singapura. Tetapi, itu dikaitkan dengan pemakaian wilayah Indonesia untuk latihan militer.
"Ini tidak ada korelasinya. Kalau kita ingin betul-betul menganggap korupsi ini sebagai kejahatan luar biasa dan transnasional antar negara, harusnya kita sepakat antarnegara lakukan ekstradisi, tanpa dikaitkan dengan persoalan lain," ungkap politisi Partai Demokrat itu. Dia mengharapkan betul, kepada pemerintah Singapura, untuk bersedia melakukan perjanjian ekstradisi.
JAKARTA -- Pemerintah Singapura tidak pernah serius soal perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Indonesia. Hal itu juga yang menjadi kendala upaya
BERITA TERKAIT
- Puluhan Tahun di Birokrasi, Heru Budi Layak Jadi Bacagub DKI
- Terima Penghargaan dari KPU, Pj Gubernur Papua Tengah Bertekad Sukseskan Pilkada 2024
- KMAK Minta KPK Keluarkan Surat Bebas Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember
- Survei LKPI: Elektabilitas Jan Maringka Tempel Elly Lasut Sebagai Bacagub Sulut
- Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism
- Survei PSI: Helldy Agustian Berpeluang Menang di Pilwakot Cilegon 2024