Ketua DPR Desak Singapura Mau Serius
Jumat, 01 Juli 2011 – 16:19 WIB

Ketua DPR Desak Singapura Mau Serius
JAKARTA -- Pemerintah Singapura tidak pernah serius soal perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Indonesia. Hal itu juga yang menjadi kendala upaya pemulangan mantan Mantan Bendahara Partai Demokrat, M. Nazarudin, yang sudah berstatus tersangka.
"Kita tahu selama ini Singapura tidak pernah serius menanggapi keinginan Indonesia untuk murni ekstradisi," kata Marzuki Alie, Ketua DPR RI, Jumat (1/7), kepada pers, di Jakarta. Ia mengatakan itu, menanggapi kasus Nazarudin yang sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, tapi masih berada di Singapura.
Marzuki melanjutkan, memang sudah ada perjanjian yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dengan Singapura. Tetapi, itu dikaitkan dengan pemakaian wilayah Indonesia untuk latihan militer.
"Ini tidak ada korelasinya. Kalau kita ingin betul-betul menganggap korupsi ini sebagai kejahatan luar biasa dan transnasional antar negara, harusnya kita sepakat antarnegara lakukan ekstradisi, tanpa dikaitkan dengan persoalan lain," ungkap politisi Partai Demokrat itu. Dia mengharapkan betul, kepada pemerintah Singapura, untuk bersedia melakukan perjanjian ekstradisi.
JAKARTA -- Pemerintah Singapura tidak pernah serius soal perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Indonesia. Hal itu juga yang menjadi kendala upaya
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI