Ketua DPR Desak Singapura Mau Serius

Ketua DPR Desak Singapura Mau Serius
Ketua DPR Desak Singapura Mau Serius
JAKARTA -- Pemerintah Singapura tidak pernah serius soal perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Indonesia. Hal itu juga yang menjadi kendala upaya pemulangan mantan  Mantan Bendahara Partai Demokrat, M. Nazarudin, yang sudah berstatus tersangka.

"Kita tahu selama ini Singapura tidak pernah serius menanggapi keinginan Indonesia untuk murni ekstradisi," kata Marzuki Alie, Ketua DPR RI, Jumat (1/7), kepada pers, di Jakarta. Ia mengatakan itu, menanggapi kasus Nazarudin yang sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, tapi masih berada di Singapura.

Marzuki melanjutkan, memang sudah ada perjanjian yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dengan Singapura. Tetapi, itu dikaitkan dengan  pemakaian wilayah Indonesia untuk latihan militer.

"Ini tidak ada korelasinya. Kalau kita ingin betul-betul menganggap korupsi ini sebagai kejahatan luar biasa dan transnasional antar negara, harusnya kita sepakat antarnegara lakukan ekstradisi, tanpa dikaitkan dengan persoalan lain," ungkap politisi Partai Demokrat itu. Dia mengharapkan betul, kepada pemerintah Singapura, untuk bersedia melakukan perjanjian ekstradisi.

JAKARTA -- Pemerintah Singapura tidak pernah serius soal perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Indonesia. Hal itu juga yang menjadi kendala upaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News