Ketua DPR Diangkat jadi Pembina Kehormatan Tagana Indonesia
"Tagana merupakan salah satu bentuk nyata dari peran serta masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana. Keberadaan Tagana diatur dan dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Taruna Siaga Bencana," kata Bamsoet.
Bamsoet menilai Tagana memiliki tugas yang tidak ringan dalam upaya penanggulangan bencana. Baik pada saat pra bencana, tanggap darurat, pasca bencana, dan tugas-tugas penanganan permasalahan sosial lainnya yang terkait dengan penanggulangan bencana.
"Sebagai unsur yang terdekat dengan lokasi bencana, Tagana wajib hadir di lokasi paling lambat satu jam setelah bencana terjadi. Tagana juga harus cepat tanggap dalam melakukan perlindungan sosial terhadap korban bencana, serta memiliki pemahaman tentang penanggulangan bencana agar dapat bekerja secara efektif dan efisien," kata Bamsoet.
Politisi Partai Golkar ini berharap kemajemukan anggota Tagana yang terdiri dari beragam lapisan dan profesi di masyarakat, akan memperkuat persatuan dan kesatuan Bangsa. Tagana harus mampu menjadi perekat seluruh elemen bangsa di wilayah Indonesia.
"Anggota Tagana banyak berasal dari berbagai unsur masyarakat. Keragamanan ini merupakan modal luar biasa untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Semua anggota Tagana harus mampu beradaptasi dan memberi warna bagi penanggulangan bencana di tanah air," tutur Bamsoet.
Bamsoet menambahkan agar Tagana dapat menjalankan tugasnya secara profesional, dibutuhkan dukungan dan komitmen dari seluruh pihak terkait, baik berupa pendidikan, pelatihan serta penyediaan anggaran dan fasilitas pendukung yang memadai.
"Efektivitas Tagana dalam membantu upaya penanggulangan bencana pada akhirnya akan meningkatkan kesiapsiagaan bencana di setiap wilayah. Tidak hanya ketika bencana terjadi, namun juga untuk kepentingan mitigasi bencana," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo diangkat menjadi pembina kehormatan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024