Ketua DPR Dorong Bupati Butur 'Diacengfikrikan'
Kamis, 21 Februari 2013 – 23:57 WIB
"Bupati itu tugasnya menjalankan semua peraturan terutama UU dan bukan malah mengajukan judicial review. Mereka tidak punya legal standing, tapi untungnya hal ini ditolak oleh MK.Semua surat peringatan mulai dari surat Mendagri sebanyak 4 kali, surat dirjen Otda tidak diindahkan. Sayangnya lagi, Gubernur Sulawesi Tenggara hanya karena berasal dari satu partai, PAN ikut mendukung pelanggaran yang dilakukan oleh bupati ini,” tandasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mendorong DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memakzulkan Bupati Butur Muh Ridwan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena
- DPRD Kota Bogor Dorong Transparansi dalam Pelaksanaan Program BisKita