Ketua DPR Dorong Pemerintah Lahirkan Kebijakan Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menyambut sikap baik sikap pemerintah terkait ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Bambang, hal ini mengingat salah satu jalan keluar untuk memenuhi formasi kebutuhan pegawai di kementerian atau lembaga adalah dengan cara menerima pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah NonPegawai Negeri (PPNPN) untuk menjadi PPPK sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya berharap agar gagasan baru yang baik dari pemerintah terkait PP tersebut bisa memenuhi tuntutan para pegawai honorer dan PPNPN,” kata Bambang, Kamis (6/12).
Karena itu, legislator Partai Golongan Karya (Golkar) yang karib disapa Bamsoet, itu mendorong pemerintah untuk dapat juga melahirkan paket kebijakan kepada guru honorer.
“Terutama kepada guru honorer yang telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun agar bisa diberikan kemudahan dalam mengikuti seleksi PPPK,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bamsoet juga mendorong seluruh guru honorer dan PPNPN untuk dapat mengikuti ketentuan dan syarat yang berlaku dalam proses seleksi PPPK. (boy/jpnn)
Terutama kepada guru honorer yang telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun agar bisa diberikan kemudahan dalam mengikuti seleksi PPPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas