Ketua DPR Dukung Baiq Nuril Ajukan Amnesti ke Jokowi
Senin, 08 Juli 2019 – 12:11 WIB

Bambang Soesatyo. Foto: Dok. JPNN.com
BACA JUGA: Respons Jokowi soal Baiq Nuril setelah MA Tolak Permohonan PK
Terkait perlu tidaknya revisi UU ITE dengan belajar dari perkara Nuril, Bamsoet berujar pihaknya nanti akan meminta kajian dari berbagai pihak. "Revisi sangat tergantung kepada dinamika yang ada di masyarakat," kata mantan Ketua Komisi III DPR itu. (boy/jpnn)
Bamsoet menilai Baiq Nuril merupakan korban, sehingga Presiden bisa mempertimbangkan untuk memberikan amnesti.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional
- Merawat Asa Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Walau Dirusak Perilaku Koruptif
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Ungkap Keprihatinan, Bamsoet: Indonesia Butuh Strategi Baru untuk Berantas Korupsi