Ketua DPR Dukung Baiq Nuril Ajukan Amnesti ke Jokowi
Senin, 08 Juli 2019 – 12:11 WIB
BACA JUGA: Respons Jokowi soal Baiq Nuril setelah MA Tolak Permohonan PK
Terkait perlu tidaknya revisi UU ITE dengan belajar dari perkara Nuril, Bamsoet berujar pihaknya nanti akan meminta kajian dari berbagai pihak. "Revisi sangat tergantung kepada dinamika yang ada di masyarakat," kata mantan Ketua Komisi III DPR itu. (boy/jpnn)
Bamsoet menilai Baiq Nuril merupakan korban, sehingga Presiden bisa mempertimbangkan untuk memberikan amnesti.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Akbar Yanuar