Ketua DPR Gelar Diskusi Dengan Media Lokal Ambon
jpnn.com, AMBON - Dalam kunjungannya ke Kota Ambon, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo didampingi Plt. Gubernur Provinsi Maluku dan Wali Kota Ambon berkesempatan bertatap muka dan berdiskusi dengan insan Pers Lokal dan media elektronik pusat dalam acara Coffee Morning.
Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para awak media yang hadir diantaranya adalah mengenai sejauh mana dukungan DPR RI dalam men-support Kota Ambon sebagai City of Music, persoalan APBD Provinsi Maluku, hingga masalah Undang-Undang MD3.
Terhadap pertanyaan yang berkaitan dengan dukungan DPR kepada Kota Ambon sebagai City of Music, Bamsoet menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada alasan bagi DPR untuk tidak mendukung gagasan atau ide yang menjadikan Kota Ambon sebagai Kota Musik.
"Kita dukung seribu persen. Hanya saja sampai saat ini kami belum menerima satu dokumen pun dari Ambon yang meminta bantuan terhadap rencana tersebut," ujar Bamsoet di hadapan media lokal di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Sabtu (17/03/2018).
Bamsoet yakin gayung akan bersambut, bila ada dokumen atau data resmi terkait hal tersebut disampaikan ke DPR.
Bamsoet berharap dengan digelarnya acara Coffee Morning dengan insan Pers media lokal itu, dapat saling memberikan masukan dan informasi tentang apa yang terjadi di Ambon dan di Pusat, yang berguna untyk menambah wawasan bagi semua pihak.
"Semoga pertemuan ini dapat memberi manfaat bagi kita semua dan Kota Ambon pada khususnya," ucapnya. (dep/adv/jpnn)
Di hadapan awak media lokal, Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung Kota Ambon sebagai City of Music.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024