Ketua DPR Harapkan Masyarakat Tak Menolak Imunisasi MR
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, persoalan tentang vaksin measless rubella (MR) yang menjadi polemik karena diragukan kehalalannya harus segera dicarikan solusinya. Menurutnya, harus ada kejelasan tentang kandungan vaksin untuk imunisasi bagi anak usia 9 bulan hingga 15 tahun itu.
Menurut Bambang, gelombang penolakan atas imunisasi MR muncul di Aceh, Riau, Lampung hingga Sulawesi Tenggara. Pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut vaksin MR belum jelas kehalalannya juga memperluas penolakan masyarakat atas imunisasi untuk mencegah campak dan rubella itu.
Bamsoet -panggilan akrab Bambang- pun meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beserta Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) MUI segera melakukan uji laboratorium atas vaksin MR. “Tujuannya menjawab keraguan MUI tentang kandungan dalam vaksin MR,” ujarnya, Kamis (9/8).
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, hal lain yang tak kalah penting adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya imunisasi MR. Menurutnya, Kemenkes dan dinas kesehatan di daerah harus getol mendekati masyarakat.
“Di sinilah pentingnya sosialisasi tentang imunisasi MR bahwa vaksinnya tidak berbahaya dan berguna untuk mencegah terjadinya penyakit campak dan rubella. Jadi Kemenkes dan dinas kesehatan di daerah diharapkan tetap melaksanakan pelayanan imunisasi vaksin MR,” pungkasnya.(jpg/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, harus ada kejelasan tentang kandungan vaksin measless rubella (MR) yang diragukan kehalalannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri