Ketua DPR: Hukum Mati Penyeludup Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengingatkan, tindakan tegas perlu dilakukan dengan menghukum mati pelaku penyeludup narkoba karena telah melakukan kejahatan kemanusiaan.
Politikus yang karib disapa Bamsoet ini menjelaskan narkoba adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak perlu ditoleransi.
Menurut dia, penangkapakan kapal Sunsrise Glory yang membawa satu ton sabu-sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau, membuktikan Indonesia sebagai market besar peredaran narkoba.
"Sebagai pimpinan DPR RI saya berpendapat, tidak ada kata lain kecuali sebuah tindakan tegas yg harus dilakukan oleh negara yakni, tenggelamkan kapal tersebut dan hukum mati pelakunya,” kata Bambang, Minggu (11/2).
Bamsoet yang hari ini melakukan kunjungan Batam bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BNN Komjen Budi Waseso dan Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, pimpinan DPR mengapresiasi adanya kerja sama di lapangan dalam memburu para penyeludup kakap berkewarganegaraan Taiwan tersebut.
Menurutnya, satu ton lebih sabu yang berhasil disita tersebut diperkirakan dapat merusak setidaknya lima juta anak-anak bangsa.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengingatkan pemerintah, khususnya daerah tak menganggap enteng peredaran narkoba. Pencegahan, khususnya di kalangan generasi muda mutlak dilakukan oleh semua pihak karena ancaman narkoba sudah di depan mata.
“BNN, Polri, TNI tidak akan bisa sendirian. Intinya, ini adalah tanggung jawab bersama. Nyatakanlah mulai hari ini, perang terhadap narkoba!” kata Bamsoet.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menegaskan narkoba adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak perlu ditoleransi.
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024
- Bamsoet: Rapat Gabungan Sepakat Pelantikan Prabowo-Gibran Pakai Ketetapan MPR