Ketua DPR Ingatkan Jasmerah dan Keberpihakan Kepada Wong Cilik, Said Abdullah PDIP Merespons
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah menegaskan partainya akan terus-menerus memperjuangkan kesejahteraan rakyat kecil atau wong cilik.
Hal itu dia sampaikan menyikapi penegasan Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani saat meresmikan Taman Pemuda Soekarno di Kabupaten Ngawi, Jumat (19/1/2024).
Menurut Said Abdullah yang juga Ketua Banggar DPR RI itu, pernyataan Puan Maharani yang mengajak rakyat di Republik ini agar tidak melupakan sejarah dan keberpihakannya kepada wong cilik harus terus diperjuangkan dan tetap menjadi konsen pemerintah.
“Bagi saya itu legacy DPR dan pemerintah. Kita bersama-sama berkepentingan kemiskinan ekstrem nol persen. Saat ini hanya 1,2 persen yang tercapai,” kata Said Abdullah.
“Dan, itulah yang kami perjuangkan. Itulah nasib wong cilik yang tidak boleh kita lupakan, tidak boleh kita tinggalkan. Hati, rasa, pikiran kita selalu tertuju kepada wong cilik,” sambungnya.
PDI Perjuangan, lanjut Said, juga senantiasa mengingatkan Jasmerah atau jangan sekali-kali melupakan sejarah.
"Sebab memang akar dari PDI Perjuangan itu adalah wong cilik kaum sandal jepit, kaum Marhaen,” ujar Said Abdullah.
Oleh karena itu, tambah Said, wong cilik itulah yang paling menjadi konsern Puan Maharani. Yakni bagaimana wong cilik ini terus-menerus ditumbuhkembangkan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah menegaskan partainya akan terus-menerus memperjuangkan kesejahteraan rakyat kecil atau wong cilik.
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas