Ketua DPR: Jangan Larang Bagi-Bagi Sembako
jpnn.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pembagian sembako tidak perlu dilarang. Justru Bamsoet menyarankan sebaiknya pembagian sembako kepada masyarakat dilakukan secara besar-besaran sesuai kemampuan masing-masing.
Pembagian sembako di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang diduga mengakibatkan kematian dua bocah, juga harus menjadi pelajaran.
"(Peristiwa) Monas itu kasuistis. Saya justru mendorong pembagian sembako dilakukan sebesar-besarnya sesuai kemampuan masing-masing agar memberikan bantuan kepada rakyat," kata Bamsoet di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/5).
Dia menegaskan tidak ada larangan dan dosa membantu rakyat. Namun, Bamsoet berujar, yang tidak boleh adalah menimbulan ekses daripada pemberian bantuan-bantuan itu.
Bantuan harus dilakukan tulus (dengan niat) memang ingin membantu rakyat. Haknya rakyat juga menerima bantuan dari siapa pun dan tidak boleh dilarang," katanya.
Lebih lanjut Bamsoet mengimbau pihak keamanan harus jeli dan selektif dalam menjaga setiap penyelenggaraan-penyelenggaraan pembagian sembako. Panitia pun juga demikian.
"Seperti yang di Monas kemarin, tidak masuk di akal misalnya sembako hanya terbatas tapi yang datang ribuan," katanya.
Menurut Bamsoet, tata cara pembagian sembako harus diatur sedemikian rupa dan tidak terkonsentrasi di suatu tempat. Pembagian sembako juga bisa dilakukan dengan berkeliling.
"Nah (pembagian sembako) yang berkumpul itulah menimbulkan antre dan konflik," katanya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pembagian sembako tidak perlu dilarang
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulang Tahun Spesial, Diesel One Solidarity Gelar Aksi Sosial untuk Masyarakat
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia