Pemutusan Kerja Sama BPJS dan Rumah Sakit
Ketua DPR: Jangan Sampai Merugikan Pasien
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan informasi dan data rumah sakit (RS) yang tidak lagi bekerja sama dengan badan tersebut.
Menurut dia, hal ini agar masyarakat dapat mencari RS alternatif untuk melakukan pengobatan.
“Mengingat pemutusan kontrak kerja mengakibatkan rumah sakit tersebut sudah tidak lagi menerima pasien BPJS Kesehatan,” kata Bambang, Jumat (4/1).
Hal ini dikatakan Bambang merespons pemutusan kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan sejumlah RS di beberapa daerah. Pemutusan kerja sama tersebut di antaranya rumah sakit belum memperbarui akreditasi dan tidak memiliki izin operasional.
Legislator yang karib disapa Bamsoet itu mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk aktif meminta RS yang masa akreditasinya sudah habis ataupun yang belum mempunyai izin operasi segera memproses atau mengurus syarat-syaratnya.
“Mengingat akreditasi dan izin beroperasi rumah sakit merupakan syarat wajib untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan mengakui ada sejumlah RS yang menghentikan sementara kayakan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu karena belum diperpanjangnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RS-RS tersebut akibat belum mengantongi akreditasi.(boy/jpnn)
Ketua DPR mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memberikan informasi dan data rumah sakit yang tidak lagi bekerja sama dengan badan tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
- Innalillahi, Dokter Tim Persib Raffi Ghani Meninggal Dunia
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Partner Dansa
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud