Ketua DPR Janji Sampaikan Aspirasi Partai Gurem
Rabu, 13 Juli 2011 – 20:34 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie berjanji akan menyampaikan aspirasi 19 partai politik (Parpol) di luar parlemen yang mendesak DPR menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.
"Selaku pimpinan, saya akan meneruskan aspirasi ini ke fraksi-fraksi di DPR dan rapat Badan Legislasi," janji Marzuki Alie, saat menerima aspirasi yang disampaikan delegasi Forum Persatuan Nasional, di gedung Nusantara III, komplek parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/7).
Baca Juga:
Selain itu, Marzuki juga berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi ini ke internal Partai Demokrat karena 19 partai politik ini saat Pilpres 2009 tercatat sebagai pendukung pasangan Capres SBY-Boediono.
"Kesembilanbelas partai ini saat Pilpres sempat masuk dalam koalisi Demokrat, tentu masalah ini akan dibahas di internal Demokrat," terang Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie berjanji akan menyampaikan aspirasi 19 partai politik (Parpol) di luar parlemen yang mendesak DPR menghentikan pembahasan
BERITA TERKAIT
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti