Ketua DPR Janji Sampaikan Aspirasi Partai Gurem

Ketua DPR Janji Sampaikan Aspirasi Partai Gurem
Ketua DPR Janji Sampaikan Aspirasi Partai Gurem
Substansi tuntutan mereka, lanjut mantan Sekjen Partai Demokrat itu, adalah mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Pemilu dan dan meminta Pemilu 2014 tetap menggunakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008.

Ke-19 parpol itu adalah PPRN, Partai Merdeka, Partai Patriot, PPD, PBB, PDP, PBR, PDS, PKPI, PPPI, Partai Pelopor, PNBKI, PMB, PPI, PKDI, PIS, PIB, PPDI, dan Partai RepublikaN. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie berjanji akan menyampaikan aspirasi 19 partai politik (Parpol) di luar parlemen yang mendesak DPR menghentikan pembahasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News