Ketua DPR Janji Sampaikan Aspirasi Partai Gurem
Rabu, 13 Juli 2011 – 20:34 WIB

Ketua DPR Janji Sampaikan Aspirasi Partai Gurem
Substansi tuntutan mereka, lanjut mantan Sekjen Partai Demokrat itu, adalah mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Pemilu dan dan meminta Pemilu 2014 tetap menggunakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008.
Ke-19 parpol itu adalah PPRN, Partai Merdeka, Partai Patriot, PPD, PBB, PDP, PBR, PDS, PKPI, PPPI, Partai Pelopor, PNBKI, PMB, PPI, PKDI, PIS, PIB, PPDI, dan Partai RepublikaN. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie berjanji akan menyampaikan aspirasi 19 partai politik (Parpol) di luar parlemen yang mendesak DPR menghentikan pembahasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang