Ketua DPR: Jika Tenaga Ahli Bersalah, Tangkap Saja
Rabu, 13 Februari 2013 – 11:52 WIB

Ketua DPR: Jika Tenaga Ahli Bersalah, Tangkap Saja
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Selasa (12/2) kemarin memeriksa tenaga ahli anggota DPR RI terkait dugaan makelar dana bencana alam Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Cianjur, Jawa Barat. Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, jika terbukti bersalah maka tenaga ahli itu bisa dipecat dan diproses secara hukum. Marzuki menerangkan, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengatasi persoalan tenaga ahli tersebut.
"Kalau ada pecat saja dan proses secara hukum," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Rabu (13/2).
Baca Juga:
Marzuki mangatakan banyak modus yang dilakukan di DPR, mulai staf ahli yang bermain sendiri atau ada anggota DPR yang memanfaatkan mereka. "Ada yang tenaga ahlinya main sendiri. Ada yang memanfaatkan tenaga ahli. Berbagai cara lah. Orang kan banyak akalnya kalau mau maling," ucap Marzuki.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Selasa (12/2) kemarin memeriksa tenaga ahli anggota DPR RI terkait dugaan makelar dana bencana alam Badan
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana