Ketua DPR: Jika Tenaga Ahli Bersalah, Tangkap Saja
Rabu, 13 Februari 2013 – 11:52 WIB

Ketua DPR: Jika Tenaga Ahli Bersalah, Tangkap Saja
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Selasa (12/2) kemarin memeriksa tenaga ahli anggota DPR RI terkait dugaan makelar dana bencana alam Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Cianjur, Jawa Barat. Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, jika terbukti bersalah maka tenaga ahli itu bisa dipecat dan diproses secara hukum. Marzuki menerangkan, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengatasi persoalan tenaga ahli tersebut.
"Kalau ada pecat saja dan proses secara hukum," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Rabu (13/2).
Baca Juga:
Marzuki mangatakan banyak modus yang dilakukan di DPR, mulai staf ahli yang bermain sendiri atau ada anggota DPR yang memanfaatkan mereka. "Ada yang tenaga ahlinya main sendiri. Ada yang memanfaatkan tenaga ahli. Berbagai cara lah. Orang kan banyak akalnya kalau mau maling," ucap Marzuki.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Selasa (12/2) kemarin memeriksa tenaga ahli anggota DPR RI terkait dugaan makelar dana bencana alam Badan
BERITA TERKAIT
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU