Ketua DPR: Jika Tenaga Ahli Bersalah, Tangkap Saja
Rabu, 13 Februari 2013 – 11:52 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Selasa (12/2) kemarin memeriksa tenaga ahli anggota DPR RI terkait dugaan makelar dana bencana alam Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Cianjur, Jawa Barat. Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, jika terbukti bersalah maka tenaga ahli itu bisa dipecat dan diproses secara hukum. Marzuki menerangkan, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengatasi persoalan tenaga ahli tersebut.
"Kalau ada pecat saja dan proses secara hukum," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Rabu (13/2).
Baca Juga:
Marzuki mangatakan banyak modus yang dilakukan di DPR, mulai staf ahli yang bermain sendiri atau ada anggota DPR yang memanfaatkan mereka. "Ada yang tenaga ahlinya main sendiri. Ada yang memanfaatkan tenaga ahli. Berbagai cara lah. Orang kan banyak akalnya kalau mau maling," ucap Marzuki.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Selasa (12/2) kemarin memeriksa tenaga ahli anggota DPR RI terkait dugaan makelar dana bencana alam Badan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara