Ketua DPR: Jika Tenaga Ahli Bersalah, Tangkap Saja

Ketua DPR: Jika Tenaga Ahli Bersalah, Tangkap Saja
Ketua DPR: Jika Tenaga Ahli Bersalah, Tangkap Saja
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Selasa (12/2) kemarin memeriksa tenaga ahli anggota DPR RI terkait dugaan makelar dana bencana alam Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Cianjur, Jawa Barat. Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, jika terbukti bersalah maka tenaga ahli itu bisa dipecat dan diproses secara hukum.

"Kalau ada pecat saja dan proses secara hukum," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Rabu (13/2).

Marzuki mangatakan banyak modus yang dilakukan di DPR, mulai staf ahli yang bermain sendiri atau ada anggota DPR yang memanfaatkan mereka. "Ada yang tenaga ahlinya main sendiri. Ada yang memanfaatkan tenaga ahli. Berbagai cara lah. Orang kan banyak akalnya kalau mau maling," ucap Marzuki.

Marzuki menerangkan, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengatasi persoalan tenaga ahli tersebut.

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Selasa (12/2) kemarin memeriksa tenaga ahli anggota DPR RI terkait dugaan makelar dana bencana alam Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News