Ketua DPR: Kemudahan Perizinan Tingkatkan Kemudahan Usaha
"Sebagai turunan dari UU, PP seharusnya tak melahirkan polemik baru. Sayang jika keberadaannya bukan mempermudah, tetapi malah mempersulit. Sesuai tugas dan fungsi di bidang pengawasan, DPR RI bisa meminta penjelasan pemerintah mengenai keberadaan PP tersebut, sehingga kita bisa cari jalan keluarnya bersama," jelas Bamsoet.
Bagi Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini, adanya peraturan yang dianggap kurang tepat, bukanlah hal yang perlu dibesar-besarkan. Terpenting, pemerintah dan DPR RI tetap mau membuka ruang dialog dan mendengar aspirasi berbagai kalangan.
"Kunci utama dari berhasilnya reformasi birokrasi adalah terbukanya ruang dialog antara pemerintah dan DPR RI dengan berbagai kalangan masyarakat. Selama ruang dialog tersebut selalu terbuka, apa pun hambatan dan tantangan yang terjadi di lapangan, akan bisa kita bereskan bersama," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)
Bambang Soesatyo menjadi pembicara dalam seminar nasional yang digelar Ikatan Mahasiswa Notariat (IMANO) Jayabaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju