Ketua DPR: Kritikan Mahfud MD Sudah Tak Relevan
Selasa, 22 November 2011 – 13:51 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai kritikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal dugaan jual beli pasal Undang-undang (UU) di DPR sudah tak relevan. Marzukie Ali juga membantah bahwa Mahfud MD sudah menyerahkan bukti-bukti jual-beli pasal saat di KTT ASEAN di Bali, beberapa waktu lalu.
"Bukti apa? Pak Mahfud jangan ngomong begitulah. Pak Mahfud itu ngomongnya kasus itu adalah kasus lama. Tidak relevan lagi. Jadi tidak saya tanggapi. Bukti apa, tidak ada bukti," ujar Marzuki kepada pers di Jakarta, Selasa (22/11).
Baca Juga:
Seperti diketahui, tudingan jual beli pasal disampaikan Mahfud saat memberi kuliah umum di Universitas Indonesia, Jumat pekan lalu.
Selain menyampaikan soal jual beli pasal, Marzuki juga menganggap Mahfud MD yang membicarakan kasus Deputi Gubernur BI yang dihukum tidak tepat. "Dihukum juga kan banyak pasalnya, kasus apa, gak tahu. Ada nyuap untuk hakim, ada dana untuk pengacara, tidak jelas. Bukan persoalan jual beli pasal. Saya tidak mau mengomentari itu, karena bukan periode saya," katanya.
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai kritikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal dugaan jual beli pasal Undang-undang (UU) di
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran