Ketua DPR: Kritikan Mahfud MD Sudah Tak Relevan

Ketua DPR: Kritikan Mahfud MD Sudah Tak Relevan
Ketua DPR: Kritikan Mahfud MD Sudah Tak Relevan
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai kritikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal dugaan jual beli pasal Undang-undang (UU) di DPR sudah tak relevan. Marzukie Ali juga membantah bahwa Mahfud MD sudah menyerahkan bukti-bukti jual-beli pasal saat di KTT ASEAN di Bali, beberapa waktu lalu.

"Bukti apa? Pak Mahfud jangan ngomong begitulah. Pak Mahfud itu ngomongnya  kasus itu adalah kasus lama. Tidak relevan lagi. Jadi tidak saya tanggapi. Bukti apa, tidak ada bukti," ujar Marzuki kepada pers di Jakarta, Selasa (22/11).

Seperti diketahui, tudingan jual beli pasal disampaikan Mahfud saat memberi kuliah umum di Universitas Indonesia, Jumat pekan lalu.

Selain menyampaikan soal jual beli pasal, Marzuki juga menganggap  Mahfud MD yang membicarakan kasus Deputi Gubernur BI yang dihukum tidak tepat. "Dihukum juga kan banyak pasalnya, kasus apa, gak tahu. Ada nyuap untuk hakim, ada dana untuk pengacara, tidak jelas. Bukan persoalan jual beli pasal. Saya tidak mau mengomentari itu, karena bukan periode saya," katanya.

JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai kritikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal dugaan jual beli pasal Undang-undang (UU) di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News