Ketua DPR: Kritikan Mahfud MD Sudah Tak Relevan
Selasa, 22 November 2011 – 13:51 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai kritikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal dugaan jual beli pasal Undang-undang (UU) di DPR sudah tak relevan. Marzukie Ali juga membantah bahwa Mahfud MD sudah menyerahkan bukti-bukti jual-beli pasal saat di KTT ASEAN di Bali, beberapa waktu lalu.
"Bukti apa? Pak Mahfud jangan ngomong begitulah. Pak Mahfud itu ngomongnya kasus itu adalah kasus lama. Tidak relevan lagi. Jadi tidak saya tanggapi. Bukti apa, tidak ada bukti," ujar Marzuki kepada pers di Jakarta, Selasa (22/11).
Baca Juga:
Seperti diketahui, tudingan jual beli pasal disampaikan Mahfud saat memberi kuliah umum di Universitas Indonesia, Jumat pekan lalu.
Selain menyampaikan soal jual beli pasal, Marzuki juga menganggap Mahfud MD yang membicarakan kasus Deputi Gubernur BI yang dihukum tidak tepat. "Dihukum juga kan banyak pasalnya, kasus apa, gak tahu. Ada nyuap untuk hakim, ada dana untuk pengacara, tidak jelas. Bukan persoalan jual beli pasal. Saya tidak mau mengomentari itu, karena bukan periode saya," katanya.
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai kritikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal dugaan jual beli pasal Undang-undang (UU) di
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan