Ketua DPR: Kritikan Mahfud MD Sudah Tak Relevan
Selasa, 22 November 2011 – 13:51 WIB

Ketua DPR: Kritikan Mahfud MD Sudah Tak Relevan
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai kritikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal dugaan jual beli pasal Undang-undang (UU) di DPR sudah tak relevan. Marzukie Ali juga membantah bahwa Mahfud MD sudah menyerahkan bukti-bukti jual-beli pasal saat di KTT ASEAN di Bali, beberapa waktu lalu.
"Bukti apa? Pak Mahfud jangan ngomong begitulah. Pak Mahfud itu ngomongnya kasus itu adalah kasus lama. Tidak relevan lagi. Jadi tidak saya tanggapi. Bukti apa, tidak ada bukti," ujar Marzuki kepada pers di Jakarta, Selasa (22/11).
Baca Juga:
Seperti diketahui, tudingan jual beli pasal disampaikan Mahfud saat memberi kuliah umum di Universitas Indonesia, Jumat pekan lalu.
Selain menyampaikan soal jual beli pasal, Marzuki juga menganggap Mahfud MD yang membicarakan kasus Deputi Gubernur BI yang dihukum tidak tepat. "Dihukum juga kan banyak pasalnya, kasus apa, gak tahu. Ada nyuap untuk hakim, ada dana untuk pengacara, tidak jelas. Bukan persoalan jual beli pasal. Saya tidak mau mengomentari itu, karena bukan periode saya," katanya.
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai kritikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal dugaan jual beli pasal Undang-undang (UU) di
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja