Ketua DPR Lega SKB 4 Menteri Direvisi
Jumat, 28 November 2008 – 21:16 WIB

Ketua DPR Lega SKB 4 Menteri Direvisi
JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono mengaku lega dengan keputusan pemerintagh untuk merevisi Skurat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Penyesuaian Upah Buruh. Meski SKB itu tidak dicabut, namun Agung menilai revisi itu sudah cukup mengingat persoalannya memang pada satu pasal saja. “Dengan direvisinya SKB empat menteri itu, diharapkan tidak ada lagi salah persepsi yang bisa menimbulkan persoalan. Yang pasti para pengusaha tetap harus memberikan perlindungan terhadap nasib para pekerja,” tandas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
“Substansi pokok yang dipersoalkan di SKB itu ada pada Pasal 3. Sebagai Ketua DPR, saya sangat menghargai revisi tersebut karena tidak membiarkan masalah berlarut-larut,” ujar Agung Laksono saat konferensi pers di press room DPR, Jumat (28/11)
Baca Juga:
Menurutnya, dengan adanya revisi itu diharapkan tidak ada lagi perbedaan persepsi yang justru menimbulkan gejolak. Namun demikian Agung tetap mengingatkan agar pengusaha tetap memberikan perlindungan kepada para buruh.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono mengaku lega dengan keputusan pemerintagh untuk merevisi Skurat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang
BERITA TERKAIT
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT