Ketua DPR: Manfaatkan Jaminan Sosial Secara Baik
jpnn.com - LOMBOK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie mengatakan mulai Januari tahun 2014 mendatang secara bertahap, negara mulai memberlakukan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi keseluruhan warga negara.
"Mulai tahun 2014 pemerintah memberlakukan Sistem Jaminan Sosial Nasional secara bertahap. Jaminan sosial itu adalah hak rakyat dan saya berharap gunakan hak itu sebaik mungkin," kata Marzuki Alie, dihadapan ratusan santri Pondok Pesantren Al-Manshuriah, Taklimusshibyan Bonder, Lombok Tengah, Sabtu (5/10).
Pemberlakuan SJSN yang terdiri dari program lanjutnya, diberlakukan secara bertahap. "Untuk yang pertama kali, mulai Januari 2014 diberlakukan Jaminan Kesehatan bagi setiap warga negara," ujar Marzuki Alie.
Empat program SJSN lainnya, yakni Jaminan Tunjangan Kecelakaan, Kematian, Hari Tua dan Tunjangan Pensiunan diberlakukan tahap berikutnya, ungkap Marzuki Alie.
Untuk program jaminan kesehatan secara nasional, menurut Marzuki Alie, berlaku untuk semua penyakit. "Sakit apa saja, itu ditanggung oleh negara," tegas dia.
Terakhir dikatakannya, untuk meloloskan rancangan undang-undang SJSN jadi undang-undang, secara khusus Ketua DPR menemui Ketua Umum PDI Perjuangan.
"Saya langsung menemui Ibu Mega dan beliau menugaskan kadernya yang juga Wakil Ketua DPR, Pramono Anung untuk mengamankannya," imbuh Marzuki Alie. (fas/jpnn)
:ads="1"
LOMBOK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie mengatakan mulai Januari tahun 2014 mendatang secara bertahap, negara mulai memberlakukan Sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan