Ketua DPR Minta Fraksi dan Komisi Membahas Pidatonya
Senin, 13 Mei 2013 – 14:48 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dicabut atau tidaknya pidato soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) forumnya tidak dalam sidang Pembukaan masa Persidangan IV 2012-2013 DPR ini.
"Silakan fraksi-fraksi dan komisi terkait membahas isi pidato tersebut. Pidato itu disusun berdasarkan masukan dari fraksi-fraksi dan komisi. Kalau tidak bisa menerimanya, saya kembalikan ke fraksi-fraksi dan komisi terkait," kata Marzuki Alie, menjawab desakan pencabutan isi pidato halaman 13, dalam sidang Pembukaan masa Persidangan IV 2012-2013 DPR, di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (13/5).
Halaman 13 yang dipermasalahkan oleh FPDIP dan FPKS isinya masalah kenaikan harga BBM.
"Pimpinan Dewan mencermati, jika tidak dilakukan penyesuaian tingkat harga, nilai subsidi BBM akan mencapai lebih dari Rp297 triliun, angka yang semakin di luar batas kemampuan psikologi APBN kita. Konsumsi BBM bersubsidi yang memperoleh kuota 46 juta kilo liter akan terlampaui diperkirakan mencapai 48-56 juta kilo liter. Hal ini akan semakin menekan APBN dan diperkirakan akan meningkatkan defisit, melampaui ketentuan dalam UU. Tekanan terhadap APBN terjadi dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu. Sehubungan dengan itu, Dewan mengingatkan pemerintah untuk tidak ragu-ragu dan segera mengambil keputusan," ujar Marzuki Alie, membacakan pidatonya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dicabut atau tidaknya pidato soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) forumnya tidak dalam sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK