Ketua DPR Minta Klarifikasi Johny Allen dan Setya Novanto
Antasari Tuding Usulan Anggaran dari Depkeu Bermasalah
Jumat, 13 Februari 2009 – 20:23 WIB
Menurut Agung Laksono, mestinya dua orang anggota DPR itu tidak perlu datang ke KPK. “Kan bisa melalui mediator agar tidak timbul kesan negatif, meskipun sebenarya belum tentu ada hal-hal negatif dari maksud kedua anggota itu,” tambahnya.
Baca Juga:
Sementara pada Jumat sore, Ketua KPK Antasari Azhar menemui Agung Laksono. Kedatangan Antasari ke DPR itu untuk menyampaikan Laporan Kinerja KPK Tahun 2008 ke DPR.Namun usai pertemuan Antasari yang ditanyai wartawan menegaskan, KPK tidak pernah mengajukan usulan anggaran langsung ke Departemen Keuangan.
“Bohong itu! KPK tidak ada pernah mengajukan anggaran ke Departemen Keuangan,” bantahnya. Diuraikannya, KPK telah tiga kali berturut-turut mengajukan anggaran kepada Komisi III DPR namun tidak pernah ditanggapi. Lantas pada Desember 2008 KPK memperoleh surat dari Dirjen Anggaran Depkeu bahwa telah dialokasikan dana sebesar Rp90 miliar sebagai tahap awal untuk pembangunan gedung KPK dan pada 2010 akan dianggarkan kembali.
“Tetapi kami baru mengetahui ternyata surat itu kemudian bermasalah. Kami pikir surat yang turun dari Dirjen Anggaran sudah diproses di internal Komisi III. Kami tidak tahu kemudian ini dipersoalkan. Mengapa Dirjen Anggaran memproses seperti ini, itu akan kami teliti,” elaknya.
JAKARTA – Dua anggota panitia anggaran DPR yang mendatangi KPK terkait penyusunan anggaran bagi KPK, Johny Allen Marbun dan Setya Novanto bakal
BERITA TERKAIT
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal