Ketua DPR Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Hitung Cepat

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan hasil perhitungan cepat sejumlah lembaga survei yang saling klaim kemenangan antar-kedua pasang Capres. Sebagai warga negara saran Marzuki, posisi yang terbaik adalah mengawal perhitungan manual, real count dari TPS sampai KPU Pusat.
"Saya imbau kepada masyarakat jangan terprovokasi dengan hitung cepat, karena hasil yang bisa dipegang adalah dari KPU. Hitung cepat yang saat ini beredar hanya gambaran saja. Jadi tidak usah terpengaruh. Dalam demokrasi perbedaan pendapat dibenarkan, tapi bukan untuk saling memunculkan perpecahan," kata Marzuki Alie, pada wartawan di gedung DPR, Kamis (10/9).
Diingatkan Marzuki, masih ada pekerjaan besar yang harus dilakukan yaitu mengawasi dan memantau proses penghitungan suara sebelum ditetapkan oleh KPU pada 22 Juli nanti. "Penghitungan dari TPS harus dilakukan dengan cermat, jujur dan transparan. Kita tidak menginginkan terjadinya kecurangan, penyelewengan dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
Pentingnya pengawasan ketat terhadap proses penghitungan manual lanjutnya karena Pilpres 2014 ini cukup mendapatkan perhatian dari negara-negara sahabat. Mereka memberikan apresiasi dan menghormati proses demokrasi yang berlangsung di Indonesia.
"Pelaksanaan demokrasi yang berjalan diyakini membawa manfaat bagi Indonesia di berbagai sektor utamanya di bidang ekonomi, dan Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dan mampu menciptakan stabilitas politik," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan hasil perhitungan cepat sejumlah lembaga survei yang saling
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?