Ketua DPR Minta Pemerintah Layangkan Protes Keras ke Taiwan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo merespons pemberitaan yang menyebut ada dugaan 300 mahasiswa Indonesia yang mendapat beasiswa kuliah di Taiwan, dipaksa kerja sebagai buruh di pabrik.
Bambang mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, meminta penjelasan kepada otoritas terkait di Taiwan mengenai adanya informasi dugaan kerja paksa yang dilakukan terhadap 300 mahasiswa asal Indonesia.
"Dan memprotes keras perlakuan dari pihak universitas dan pabrik yang telah mempekerjakan para mahasiswa tersebut," katanya, Kamis (3/1).
Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu mengimbau seluruh calon mahasiswa atau tamatan sekolah menengah atas atau sederajat untuk memperhatikan kebenaran informasi beasiswa yang dikeluarkan oleh universitas di luar negeri.
"Sehingga tidak mudah tertipu oleh iming-iming belajar gratis di luar negeri," pungkas Bamsoet.
Sebelumnya diberitakan, Kemenlu menyatakan sudah menindaklanjuti laporan mengenai dugaan ratusan mahasiswa Indonesia yang dipaksa bekerja di sejumlah pabrik di Taiwan.
Pengaduan mahasiswa Indonesia terkait dengan skema kuliah-magang yang telah berlangsung sejak 2017 ini diperoleh dari KDEI Taipei, Taiwan.
"Menanggapi pengaduan tersebut, KDEI Taipei telah berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memperoleh klarifikasi," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (3/1). (boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo merespons pemberitaan yang menyebut ada dugaan 300 mahasiswa Indonesia yang mengalami kerja paksa di Taiwan
Redaktur & Reporter : Boy
- Universitas Budi Luhur Lepas Mahasiswa Fakultas Teknik Magang di Taiwan
- Sukses, Taiwan Excellence Happy Run Digelar dengan Meriah
- Fraksi PDIP Solid Mendukung Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI Lagi
- Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR
- 3 Band Taiwan yang Wajib Disaksikan di AXEAN Festival 2024
- Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Berikutnya