Ketua DPR Minta Penegak Hukum Bekerja Cepat
Senin, 04 Januari 2010 – 17:02 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta aparat penegak hukum bekerja cepat dan cerdas untuk meminimalisir kerugian negara akibat kasus Bank Century, dengan mengembalikan aset-aset yang dibawa ke luar negeri oleh pemilik dan pengelola bank itu.
"Di samping proses politik yang sedang berjalan saat ini, pimpinan DPR juga mendorong agar penegak hukum yaitu KPK, kejaksaan dan kepolisian dapat bekerjasama dalam rangka menindaklanjuti adanya indikasi pidana dalam pengelolaan dana Bank Century," ujar Marzuki Alie saat membuka masa sidang II DPR RI tahun 2009-2010, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/1).
Marzuki juga meminta agar Panitia Angket (Pansus) bekerja maksimal, lantaran waktu yang tersisa tinggal sebulan ke depan. Ia pun menambahkan bahwa hasil kerja Pansus akan menjadi ujian bagi DPR, apakah mampu membangun wibawa dan kredibilitasnya di tengah-tengah keraguan masyarakat terhadap kinerja DPR.
"Dengan masa kerja 60 hari, Panitia Angket harus dapat menghasilkan rekomendasi yang benar-benar obyektif, sebagaimana yang dipertanyakan masyarakat luas. Meskipun masa kerja dapat diperpanjang sesuai kebutuhan," ujarnya pula.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta aparat penegak hukum bekerja cepat dan cerdas untuk meminimalisir kerugian negara akibat kasus Bank Century,
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan