Ketua DPR Minta Penegak Hukum Bekerja Cepat
Senin, 04 Januari 2010 – 17:02 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta aparat penegak hukum bekerja cepat dan cerdas untuk meminimalisir kerugian negara akibat kasus Bank Century, dengan mengembalikan aset-aset yang dibawa ke luar negeri oleh pemilik dan pengelola bank itu.
"Di samping proses politik yang sedang berjalan saat ini, pimpinan DPR juga mendorong agar penegak hukum yaitu KPK, kejaksaan dan kepolisian dapat bekerjasama dalam rangka menindaklanjuti adanya indikasi pidana dalam pengelolaan dana Bank Century," ujar Marzuki Alie saat membuka masa sidang II DPR RI tahun 2009-2010, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/1).
Marzuki juga meminta agar Panitia Angket (Pansus) bekerja maksimal, lantaran waktu yang tersisa tinggal sebulan ke depan. Ia pun menambahkan bahwa hasil kerja Pansus akan menjadi ujian bagi DPR, apakah mampu membangun wibawa dan kredibilitasnya di tengah-tengah keraguan masyarakat terhadap kinerja DPR.
"Dengan masa kerja 60 hari, Panitia Angket harus dapat menghasilkan rekomendasi yang benar-benar obyektif, sebagaimana yang dipertanyakan masyarakat luas. Meskipun masa kerja dapat diperpanjang sesuai kebutuhan," ujarnya pula.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta aparat penegak hukum bekerja cepat dan cerdas untuk meminimalisir kerugian negara akibat kasus Bank Century,
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak