Ketua DPR Minta Polisi Buka Motif Penusukan Pendeta
Rabu, 15 September 2010 – 19:49 WIB
Tanpa mengikuti aturan, sambungnya, maka semua pihak bakal bertindak sesukannya, sehingga memunculkan kekacauan. “Kita menghargai HAM dan kebhinekaan, tapi kita juga harus mengikuti aturan," tandasnya.
Baca Juga:
Ketaatan atas aturan itu, kata Marzuki, termasuk pula dalam hal pendirian rumah ibadah seperti diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. "Aturan tersebut hendaknya dilaksanakan karena jika tidak maka akan muncul masalah yang akan menimbulkan kekacauaan," ulas Marzuki.
Dikatakan pula, pembangunan rumah ibadah hendaknya melihat kebutuhan. "Jangan sampai di tengah lingkungan yang mayoritas pendudukanya Muslim dibangun sebuah gereja yang tidak sesuai kebutuhan. Begitu juga sebaliknya, jangan sampai dibangun sebuah masjid yang sangat besar di tengah penduduk yang mayoritas Nasrani," ucapnya.
Seperti diketahui, salah satu pengurus majelis gereja HKBP Pondok Timur, Kota Bekasi, Asia Lumban Toruan Sihombing mendapat tikaman senjata tajam dari sejumlah orang tidak dikenal di Jalan Puyuh raya No 14, Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9) pada pukul 08.40 pagi.
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bahwa polisi harus mengungkap motif penusukan terhadap jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya