Ketua DPR Minta Polisi Tindak Tegas Perusuh Aksi 21-22 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Polri menindak tegas perusuh saat aksi demonstrasi massa 21-22 Mei 2019.
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet, itu para perusuh yang diamankan aparat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan berikan ruang bagi para perusuh yang telah merusak aksi demonstrasi yang semula berjalan dengan damai," kata Bambang, Kamis (23/5).
Menurutnya, harus diberikan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan, agar masyarakat menyadari bahwa semua ada aturan mainnya.
Baca: Djanur Akui Rian Memang Masih Kurang Pengalaman
"Bagi yang melanggar aturan harus berhadapan dengan hukum,” tegas Bamsoet, panggilan akrab politikus Partai Golkar, itu.
Setelah aksi massa 21-22 Mei 2019 ini mereda, Bamsoet berharap tidak ada lagi massa yang turun ke jalan.
Bukan karena tidak boleh menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam undang-undang, melainkan untuk mengantisipasi masuknya provokasi dari perusuh yang ingin melihat Indonesia hancur berantakan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Polri menindak tegas perusuh saat aksi demonstrasi massa 21-22 Mei 2019.
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur