Ketua DPR : Pembenahan Hukum Perlu Komitmen Kuat
Rabu, 20 Januari 2010 – 15:11 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan, komitmen yang kuat merupakan faktor yang sangat menentukan dalam membenahi pembangunan hukum di Indonesia. "Jika komitmen lemah, maka hukum yang telah ada dan upaya untuk membenahinya tidak akan pernah jadi kenyataan," kata Marzuki Alie, saat membuka Workshop dan Fokus Group Discussion yang diselanggarakan Badan Legislasi (Baleg) di DPR Jakarta, Rabu (20/1). "Hal lain yang juga merisaukan bangsa ini adalah banyak undang-undang yang dibuat tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya. Dan undang-undang yang dihasilkan juga belum sepenuhnya berorientasi pada rasa keadilan masyarakat, jender, dan kurang menyentuh Hak Asasi Manusia," tegas mantan Sekjen Partai Demokrat itu.
Dalam workshop bertema “Penguatan fungsi Legislasi DPR melalui penguatan unsur pendukung dan perbaikan mekanisme pembentukan Undang-Undang” itu, Marzuki mengatakan, substansi reformasi adalah menjadikan hukum sebagai payung pelindung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Proses demokrasi dewasa ini belum sepenuhnya didukung oleh kondisi riil pembangunan hukum dan pembentukan undang-undang di tanah air," tandasnya.
Baca Juga:
Kondisi riil ini tidak saja dirasakan oleh DPR sebagai institusi legislatif. Para pakar hukum tata Negara kita pun merasa hal yang sama. "Mereka mengatakan bahwa perjalanan panjang sejarah bangsa telah mengantarkan kita untuk memahami bahwa masih ada peraturan perundang-undangan zaman kolonial yang masih dipakai," ujar Marzuki.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan, komitmen yang kuat merupakan faktor yang sangat menentukan dalam membenahi pembangunan hukum di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya