Ketua DPR: Pemerintah Harusnya Angkat Honorer K2 jadi PNS

Ketua DPR: Pemerintah Harusnya Angkat Honorer K2 jadi PNS
Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menerima Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi UU ASN. Foto: Humas DPR

"Dalam waktu dekat ini pemerintah juga akan membuka pengangkatan PNS baru melalui tes CPNS. Saya sudah menyarankan kepada pemerintah untuk mengkaji kembali pengangkatan PNS baru melalui tes CPNS. Pemerintah lebih baik mengangkat pegawai honorer (K2 dan Non K), kontrak, pegawai tidak tetap dan pegawai tetap Non-PNS menjadi PNS dibanding harus membuka test CPNS,” tandas Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menerangkan, pada tanggal 23 Juli 2018, DPR RI sudah melakukan rapat gabungan tujuh komisi (Komisi I, II, IV, VIII, IX, X dan XI) dengan pemerintah yang diwakili Menpan RB Asman Abnur, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Menkes Nilla F Moeloek. Berbagai jalan keluar sudah dirumuskan untuk mencari jalan terbaik bagi para tenaga honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap Non-PNS.

"Dalam rapat tertutup tersebut, kita sudah simulasikan dan formulasikan berbagai cara agar saudara-saudara honorer dan lainnya bisa diakomodir. Kita harapkan tidak lama lagi revisi RUU ASN bisa disahkan. Kerja sama yang baik dari pemerintah dalam menyelesaikan Revisi UU ASN ini sangat kita butuhkan," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)


Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah mengangkat honorer k2 dan PTT untuk jadi PNS.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News