Ketua DPR: Pengerahan Massa Harus Sesuai Koridor Hukum dan UU
Senin, 20 Mei 2019 – 01:13 WIB
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan massa diharapkan tidak memaksakan kehendak kepada KPU dan Bawaslu. Sebab, baik KPU maupun Bawaslu harus bekerja sesuai UU serta tupoksinya.
Karenanya, menjadi sangat penting bagi penanggungjawab kegiatan itu untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan yang bertugas.
"Saya meminta kepada penanggung jawab kegiatan untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat pada umumnya. Waktu yang bertepatan dengan jadwal berkumpulnya massa di KPU dan Bawaslu adalah hari-hari kerja dan sekolah. Pemusatan massa di dua lokasi itu diharapkan tidak menimbulkan gangguan teramat serius terhadap arus lalu lintas di kawasan itu," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau semua elemen masyarakat menghilangkan ego kelompok yang melampaui batas toleransi hukum dan undang-undang (UU).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?