Ketua DPR Pertanyakan Aturan Gratifikasi Seks
Kamis, 10 Januari 2013 – 14:10 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mempertanyakan seberapa penting dilakukan ekstensifikasi gratifikasi seks seperti usulan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Memangnya sudah sebejat itukah moral para pejabat di Indonesia ini? Sehingga bukan hanya uang yang di korupsi, tapi juga wanita dieksploitasi dan menjadi seperti benda yang dibagi-bagikan?” tanya Marzuki di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (10/1).
Marzuki Alie menyatakan sangat menghargai usulan KPK untuk memperluas atau mengekstensifikasi cakupan gratisfikasi. Kendati demikian, imbuh dia, yang jauh lebih penting dari itu semua adalah bagaimana mengintensifikasi aturan yang ada agar Indonesia bersih dari korupsi. Sebab, korupsi saat ini sudah sangat kasat mata, aturan serta kewenangan KPK sudah sangat memadai.
"Sekarang, tinggal bagaimana melaksanakannya dengan benar," tegasnya.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mempertanyakan seberapa penting dilakukan ekstensifikasi gratifikasi seks seperti usulan Komisi Pemberantasan Korupsi.
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring