Ketua DPR Pertanyakan Aturan Gratifikasi Seks
Kamis, 10 Januari 2013 – 14:10 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menyarankan agar KPK menindaklanjuti dulu laporan masyarakat mengenai kasus-kasus korupsi yang jumlahnya mencapai ribuan.
Baca Juga:
”Laporan masyarakat itu jumlahnya ribuan kasus. Banyak sekali dan saya rasa baru sebagian kecil saja yang ditidaklanjuti," katanya.
Harusnya, sambung Marzuki, kalau ada laporan masyarakat atau kalau ada pejabat negara ataupun lainnya yang kaya mendadak, segera ditindaklanjuti. "Kewenangan, aturan saya rasa juga sudah memadai,” pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mempertanyakan seberapa penting dilakukan ekstensifikasi gratifikasi seks seperti usulan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada