Ketua DPR Pertanyakan Aturan Gratifikasi Seks
Kamis, 10 Januari 2013 – 14:10 WIB

Ketua DPR Pertanyakan Aturan Gratifikasi Seks
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menyarankan agar KPK menindaklanjuti dulu laporan masyarakat mengenai kasus-kasus korupsi yang jumlahnya mencapai ribuan.
Baca Juga:
”Laporan masyarakat itu jumlahnya ribuan kasus. Banyak sekali dan saya rasa baru sebagian kecil saja yang ditidaklanjuti," katanya.
Harusnya, sambung Marzuki, kalau ada laporan masyarakat atau kalau ada pejabat negara ataupun lainnya yang kaya mendadak, segera ditindaklanjuti. "Kewenangan, aturan saya rasa juga sudah memadai,” pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mempertanyakan seberapa penting dilakukan ekstensifikasi gratifikasi seks seperti usulan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg