Ketua DPR Pertanyakan Aturan Gratifikasi Seks
Kamis, 10 Januari 2013 – 14:10 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menyarankan agar KPK menindaklanjuti dulu laporan masyarakat mengenai kasus-kasus korupsi yang jumlahnya mencapai ribuan.
Baca Juga:
”Laporan masyarakat itu jumlahnya ribuan kasus. Banyak sekali dan saya rasa baru sebagian kecil saja yang ditidaklanjuti," katanya.
Harusnya, sambung Marzuki, kalau ada laporan masyarakat atau kalau ada pejabat negara ataupun lainnya yang kaya mendadak, segera ditindaklanjuti. "Kewenangan, aturan saya rasa juga sudah memadai,” pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mempertanyakan seberapa penting dilakukan ekstensifikasi gratifikasi seks seperti usulan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring