Ketua DPR: Presiden Sudah Tahu Penundaan Pengesahan RAPBN

Ketua DPR: Presiden Sudah Tahu Penundaan Pengesahan RAPBN
Jokowi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto memastikan, penundaan pengesahan RAPBN 2016 dari tenggat waktu 25 Oktober menjadi 30 Oktober 2015 sudah diketahui Presiden Joko Widodo. Dengan begitu, tidak mungkin ada perubahan kembali apalagi dipercepat menjadi 23 Oktober.

"Sudah diputuskan tanggal 30 Oktober, dan itu sudah disampaikan pula kepada presiden, komunikasi saya langsung dengan presiden," kata Novanto di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (22/10).

Dia menegaskan, kesepakatan batas akhir pengesahan RAPBN 2016 tersebut disepakati pemerintah dan DPR. Hal itu agar RAPBN yang dihasilkan bisa sesuai dengan optimisme pemerintah sehingga harmonisasi masih berjalan di komisi-komisi.

"Jadi tidak mungkin (23 Oktober besok), kami sudah tunda penutupan APBN tanggal 30 Oktober. Ini kesempatan sekali untuk DPR dan pemerintah agar bisa berjalan sebaik-baiknya," tegas politikus Golkar itu. (fat/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto memastikan, penundaan pengesahan RAPBN 2016 dari tenggat waktu 25 Oktober menjadi 30 Oktober 2015 sudah diketahui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News