Ketua DPR Ragukan Manfaat Kunker ke LN

Ketua DPR Ragukan Manfaat Kunker ke LN
Ketua DPR Ragukan Manfaat Kunker ke LN
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowam menyatakan bahwa komisi yang dipimpinnya itu memang akan pergi ke luar negeri untuk pembahasan RUU Lalu Lintas yang kini dibahas di Komisi yang membidangi perhubungan itu. Namun menurut Muqowam, tidak ada yang salah dengan rencana tersebut mengingat komisi-komisi lain di DPR juga melakukan hal serupa.

Dari informasi yang dihimpun, 50 anggota Komisi V DPR akan mengadakan studi banding ke luar negeri dalam rangka pembahasan RUU Lalulintas. Dari 50 anggota tersebut akan dibagi menjadi tiga rombongan yang masing-masing mengunjungi ke satu atau dua negara. Negara yang direncanakan bakal menjadi tujuan Komisi V antara lain Vietnam, Australia, Jepang dan Turki.(ara/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono mempertanyakan efektifitas kunjungan Komisi V DPR ke luar negeri yang akan dilakukan menjelang akhir tahun.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News