Ketua DPR Ragukan Manfaat Kunker ke LN
Rabu, 03 Desember 2008 – 20:43 WIB
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowam menyatakan bahwa komisi yang dipimpinnya itu memang akan pergi ke luar negeri untuk pembahasan RUU Lalu Lintas yang kini dibahas di Komisi yang membidangi perhubungan itu. Namun menurut Muqowam, tidak ada yang salah dengan rencana tersebut mengingat komisi-komisi lain di DPR juga melakukan hal serupa.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun, 50 anggota Komisi V DPR akan mengadakan studi banding ke luar negeri dalam rangka pembahasan RUU Lalulintas. Dari 50 anggota tersebut akan dibagi menjadi tiga rombongan yang masing-masing mengunjungi ke satu atau dua negara. Negara yang direncanakan bakal menjadi tujuan Komisi V antara lain Vietnam, Australia, Jepang dan Turki.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono mempertanyakan efektifitas kunjungan Komisi V DPR ke luar negeri yang akan dilakukan menjelang akhir tahun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO